TARAKAN â Penjualan parcel di sejumlah toko turut diawasi oleh BPOM Tarakan, terutama untuk memastikan tanggal kadaluarsa produk tersebut. BPOM meminta kepada pihak toko agar memperhatikan tanggal kadaluarsa produk, serta kelayakan produk yang hendak dijual kepada masyarakat.
Herianto Baan selaku Kepala BPOM Tarakan Penjualan parcel jelang hari raya Imlek akan diawasi oleh BPOM Tarakan. Sejumlah parcel yang terpajang di toko akan diawasi ketat, terutama untuk melihat tanggal kadaluarsa produk.
ââBpom memberikan imbauan agar pihak toko lebih teliti dalam menjual produk parcel kepada masyarakat, selain tanggal kadaluarsa produk, BPOM juga mengimbau agar kelayakan produk juga diperhatikan,ââ jelas Herianto.
Produk yang rusak atau kemasan yang penyok diminta agar tidak dipajang lagi untuk dijual. Dikhawatirkan kemasan yang sudah rusak akan berpengaruh terhadap mutu produk, dan berimbas pada kesehatan masyarakat. (RF)