Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 51 | Jumlah kompilasi stastik sektoral yang mendapat rekomendasi dari BPS - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 52 | Persentase kelengkapan metadata kegiatan statistik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 53 | Persentase kelengkapan metadata variabel dari kegiatan statistik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 54 | Persentase kegiatan strategis yang telah diamankan melalui kegiatan pengamanan sinyal dibanding banyaknya jumah kegiatan strategis yang harus diamankan - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 55 | Persentase system elektronik yang telah menerapkan prinsip sistem manajemen yang telah menerapkan prinsip2 manajemen keamanan informasi (SMKI) dan atau aplikasi persandian dibanding jumlah sistem elektronik yang ada pada pemerintah daerah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 56 | Persentase sistem elektronik/asset informasi yang telah diaudit dengan resiko kategori rendah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 57 | Persentase titik yang diamankan dibanding dengan jumlah seluruh titik pada pemerintah daerah berdasarkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) yang ditetapkan - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 58 | Persentase Perangkat Daerah (PD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 59 | Persentase PD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
| 60 | Tingkat keamanan informasi pemerintah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian |