Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Pj Wali Kota Minta Maksimalkan Pelayanan di Bulan Ramadan

0 comments 2024-03-15 08:50:02  

KBRN, Tarakan: Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan S.E, M.Si meminta  Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap maksimal pelayanan meski bekerja di bulan Ramadan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sendiri telah menerbitkan surat edaran terkait jam masuk kerja di masa Ramadan 1445 Hijriah.

Tidak banyak perubahan dengan jam kerja di hari biasa. Hanya pada jam masuk dan pulang kerja.  Untuk jam masuk, dimulai pukul 08.00 WITA.

"Surat edaran sudah saya tandatangani. Ada sedikit perbedaan, masuk kerja jam 8," ujar Pj Wali Kota Tarakan, Bustan.

Meski jam masuk kerja lebih singkat, namun Bustan tetap menginginkan ASN maksimal dalam melayani masyarakat.

"Saya rasa tetap dari aspek pelayanan saya minta tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," lanjut Bustan kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Bustan meminta organisasi perangkat daerah mengikuti pedoman yang berlaku. Karena surat edaran tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri. (Rajab)

Sumber : rri.co.id/tarakan

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon