Terkait Penanganan Limbah SPPG/Dapur MBG Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan mengingatkan Pengelolaan Sampah dan Limbah Cair yg dihasilkan.

TARAKAN - Terkait Penanganan Limbah SPPG/Dapur MBG Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan mengingatkan Pengelolaan Sampah dan Limbah Cair yg dihasilkan. 
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Edhy Pujianto, M.P yang menjadi Nara Sumber dalam Pelatihan Petugas Penjamah Makan SPPG/Dapur MBG Se-Kota Tarakan di Hotel Royal Crown pada hari Ahad 28 Sept 2025.


Terkait Pengelolaan Limbah berupa Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga ditekankan pentingnya Memilah Sampah dari awal serta Pewadahan sesuai jenis dan karakteristik Sampah tersebut sehingga akan mudah pengelolaan lebih lanjut mengingat masih berpotensi untuk dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak ataupun Pupuk Kompos maupun sebagai bahan daur ulang (plastik, kardus, botol kaca dan kaleng). Sedangkan untuk Limbah Cair ditekankan pentingnya Keberadaan IPAL serta fasilitas perangkap lemak/minyak (grease trap) serta saringan di wastaf/salurn pencucian dan pembersihan saringan secara rutin. Dua hal tersebut ikut menentukan kualitas Makanan yg dihasilkan serta jika tidak dikelola dengan baik berpotensi terjadinya penyebaran kuman yg membahayakan kesehatan.