TARAKAN - Maraknya persoalan layanan pemungutan sampah door to door di Kota Tarakan menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. Mulai dari sampah tidak diambil berhari-hari, tidak memungut sampah yang berada di kardus atau jam pengambilan sampah tidak sesuai jadwal.
Sehingga hal tersebut menimbulkan keluhan baik di media sosial maupun laporan yang masuk ke kelurahan.
Hal itulah yang dialami warga di salah satu RT 16 Kelurahan Harapan yakni Budianto. Ia menerangkan, jika jadwal layanan pengambilan sampah di wilayahnya kerap menyalahi aturan yakni dengan tidak melakukan pengambilan setiap harinya.
Sehingga kata dia, ia dan masyarakat lainnya kerap terganggu lantaran menumpuk di depan rumahnya selama berhari-hari. Diungkapkannya hal tersebut setidaknya sudah terjadi sejak 2 tahun dan ia mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kelurahan.
"Kami bukan tanpa usaha, berulang kali kami lapor ini ke pak lurah. Setelah dilapor memang ada perubahan, besoknya petugasnya datang setiap hari. Tapi seminggu kemudian kembali datang 3 hari sekali kadang bisa sampai 4 hari. Ini cukup menganggu karena aroma sampah mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya, Selasa (28/10).
"Kita kan di sini bayar setiap bulan, dari sosialisasi pemerintah juga sampah diambil setiap hari. Tapi praktiknya tidak demikian, di sini RT 16 Karang Harapan diambil 3 hari sekali. Terus terang kami tidak nyaman karena aromanya. Belum lagi kalau ada hewan seperti kucing atau anjing yang merobek kresek itu membuat sampah berhamburan di depan rumah kami," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Andry Rawung menerangkan, sebenernya DLH tidak menaungi aktivitas pemungutan sampah yang dilakukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung.
Diungkapkannya dalam hal ini DLH hanya bersifat melakukan pembinaan. Lanjutnya, terkait aktivitas kinerja KSM langsung dinaungi oleh kelurahan masing-masing wilayah. Namun demikian, pihaknya berencana akan memanggil semua kelurahan untuk meminta melakukan evaluasi pengawasan KSM.
"Sebenarnya memang idealnya setiap hari diambil. Dari DLH sendiri kami hanya sebagai pembinaan yah, kalau terkait TPS 3R dan TPA itu memang ranah kami secara langsung. Tapi terkait keluhan masyarakat, kami memberikan atensi khusus terkait persoalan ini dan nanti kami akan minta pihak kelurahan agar secara proaktif melakukan pengawasan terkait kinerja KSM ini," katanya.
"Memang kami beberapa kali pernah mendengar soal tidak rutinnya pengambilan sampah setiap hari. Ini terjadi di beberapa kelurahan. Jangan sampai retribusi yang sudah dibayar masyarakat ke KSM ini tidak mendapatkan pelayanan yang profesional. Nanti kami akan berkoordinasi dengan seluruh kelurahan agar lebih memperhatikan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing. Kalau memang KSM tidak sanggup melakukan pengambilan sesuai perjanjian, kelurahan bisa menindak tegas," sambungnya.
"Menurut saya persoalan sampah ini bukan masalah sepele. Kenapa sebagian penyakit berasal dari sampah yang dibawa oleh lalat, angin dan menjangkit manusia. Sehingga ini perlu menjadi atensi khusus bagaimana kelurahan dapat melakukan monitoring untuk memastikan jadwal pemungutan sampah berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
"Pengambilan sampah ini bukan hanya dilakukan setiap hari tapi juga harus memperhatikan jam pengambilannya. Jam membuang sampah itu pukul 17.00 sampai pukul 06.00 pagi. Di luar itu tidak boleh karena banyak aktivitas masyarakat. Baik yang membuang maupun yang mengambil," tukasnya.
"Memang belum ada layanan aduan khusus terkait layanan pengambilan sampah door to door. Selama ini kan masyarakat hanya mengadu ke RT atau lurah, tapi mungkin juga ke depannya kami akan mengusulkan adanya layanan pengaduan terhadap layanan pengambilan sampah. Karena dari laporan, bukan hanya jadwal saja, tapi ada persoalan lain misalnya tidak memungut kardus dan lainnya," pungkasnya. (zac).
AGUS DIAN ZAKARIA
EDITOR : RADAR TARAKAN
SUMBER : RADAR TARAKAN