Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) Tahun 2025 di Tarakan

Tarakan, 18 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) Tahun 2025 di Hotel Royal Tarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP, seluruh Kepala DLH se-Kalimantan Utara, serta para pemilik, pengelola, dan perwakilan hotel, restoran, dan kafe di wilayah tersebut.

DLH Kota Tarakan diwakili oleh Chaizir Zain, S.STP., M.H., selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, serta Edhy Pujianto, S.P., M.P., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan dan LB3, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu, hadir pula narasumber lain, yakni Wilda Yanti, Pakar Ekonomi Sirkular sekaligus CEO PT Xaviera Global Synergy; Kie Pie, Ketua PHRI Kalimantan Utara; dan Marlina, S.E., Hotel Manager PT Royal Tarakan Hotel.


Dalam kesempatan tersebut, PUSDAL LH Kalimantan kembali menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, di mana sektor HOREKA menjadi salah satu target pengurangan sampah sesuai Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas).

Kepala PUSDAL LH Kalimantan, Fitri Harwati, S.Si., M.AS, menjelaskan bahwa dalam RPJMN 2024-2029, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025 dan 100% pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan upaya besar dari semua pihak, ujarnya.

Sejalan dengan tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan teknis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat wilayah, PUSDAL LH Kalimantan menyelenggarakan sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber terkait kebijakan pemerintah, implementasi green hotel, serta praktik baik pengelolaan sampah dari para ahli dan sektor usaha.


Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha HOREKA diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan sampah, di antaranya:

  1. Melakukan pemilahan sampah dari sumber, minimal menjadi tiga jenis: organik, anorganik, dan residu, serta lebih baik jika turut memilah sampah B3.
  2. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan menggantinya menggunakan bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali.
  3. Mengolah sampah organik menjadi kompos atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan lain, seperti bahan pakan ternak.
  4. Membangun kerja sama dengan bank sampah, komunitas, atau pengelola daur ulang agar sampah bernilai ekonomi dan tidak berakhir di TPA.
  5. Mengembangkan inovasi dan praktik ramah lingkungan yang tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga meningkatkan citra usaha.

Sektor hotel, restoran, dan kafe diharapkan semakin berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Selain memberi manfaat bagi lingkungan, praktik ramah lingkungan juga berdampak positif bagi bisnis, mengingat konsumen kini semakin peduli terhadap isu keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan Target SDGs 12 tentang Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan, khususnya Indikator 12.3 terkait pengurangan food waste dan food loss pada tahun 2030.


Sosialisasi ini menjadi momentum untuk belajar bersama, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Dengan langkah kolektif ini, diharapkan Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, dapat menjadi wilayah yang lebih bersih, indah, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

TARAKAN Raih Dua Penghargaan Program Kampung Iklim...
JAKARTA - Pemerintah Kota Tarakan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Apresiasi Pembina Program Kampung Iklim (PROKLIM)...
Pemkot Tarakan Tanam 100 Bibit Pohon di TPA Juata...
Tarakan, 30 November 2025 - Pemerintah Kota Tarakan menggelar kegiatan penanaman pohon di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Juata Kerikil sebagai b...
Rangkaian Kegiatan Bulan Bhakti PSDKP ke-25.
Tarakan - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan mengikuti Kegiatan Stasiun PSDKP Peduli Lingkungan berupa Bersih Pantai pada Rabu, 19 Novemb...
PUSDAL LH Kalimantan dan DLH Kota Tarakan Tinjau P...
Tarakan, 19 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan untuk melakukan...
Pendampingan PUSDAL LH Kalimantan Tinjau Pengelola...
Tarakan, 19 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan dalam rangk...
DLH Tarakan Paparkan Hasil Kajian Kasus PT PRI di...
TARAKAN Konflik antara masyarakat Tarakan dan PT Phoenix Resources International (PRI) terkait dugaan kerusakan lingkungan kembali mengemuka dal...
DLH Tarakan Gelar Bimtek Pelaporan Elektronik Ling...
TARAKAN, 28 Oktober 2025 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Pelaporan...
Terima Laporan Masyarakat Terkait Layanan Pengambi...
TARAKAN - Maraknya persoalan layanan pemungutan sampah door to door di Kota Tarakan menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. Mulai dari samp...
Fokus Tanggani Sampah Plastik, Wacanakan Pemberday...
TARAKAN - Persoalan sampah plastik di Kota Tarakan nampaknya telah menjadi isu krusial di Kota Tarakan.Bagaimana tidak, selain penggunaan ba...