Tarakan, 18 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) Tahun 2025 di Hotel Royal Tarakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP, seluruh Kepala DLH se-Kalimantan Utara, serta para pemilik, pengelola, dan perwakilan hotel, restoran, dan kafe di wilayah tersebut.
DLH Kota Tarakan diwakili oleh Chaizir Zain, S.STP., M.H., selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, serta Edhy Pujianto, S.P., M.P., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan dan LB3, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu, hadir pula narasumber lain, yakni Wilda Yanti, Pakar Ekonomi Sirkular sekaligus CEO PT Xaviera Global Synergy; Kie Pie, Ketua PHRI Kalimantan Utara; dan Marlina, S.E., Hotel Manager PT Royal Tarakan Hotel.

Dalam kesempatan tersebut, PUSDAL LH Kalimantan kembali menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, di mana sektor HOREKA menjadi salah satu target pengurangan sampah sesuai Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas).
Kepala PUSDAL LH Kalimantan, Fitri Harwati, S.Si., M.AS, menjelaskan bahwa dalam RPJMN 2024-2029, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025 dan 100% pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan upaya besar dari semua pihak, ujarnya.
Sejalan dengan tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan teknis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat wilayah, PUSDAL LH Kalimantan menyelenggarakan sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber terkait kebijakan pemerintah, implementasi green hotel, serta praktik baik pengelolaan sampah dari para ahli dan sektor usaha.

Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha HOREKA diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan sampah, di antaranya:
Sektor hotel, restoran, dan kafe diharapkan semakin berkomitmen dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Selain memberi manfaat bagi lingkungan, praktik ramah lingkungan juga berdampak positif bagi bisnis, mengingat konsumen kini semakin peduli terhadap isu keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan Target SDGs 12 tentang Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan, khususnya Indikator 12.3 terkait pengurangan food waste dan food loss pada tahun 2030.

Sosialisasi ini menjadi momentum untuk belajar bersama, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Dengan langkah kolektif ini, diharapkan Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan, dapat menjadi wilayah yang lebih bersih, indah, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.