Pengambilan Sampel Air Sungai Kota Tarakan Semester I Tahun 2026

Tarakan - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan melalui Bidang 3 dan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Tarakan melakukan kegiatan pengambilan sampel kualitas air sungai pada Semester I Tahun 2026 dengan jumlah titik pantau 9 titik  dilaksanakan sebagai upaya penyediaan data kualitas air yang akurat dan berkelanjutan dalam rangka perhitungan Indeks Kualitas Air (IKA). IKA merupakan salah satu komponen utama dalam penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Lingkungan Hidup.

    
Pengambilan sampel air sungai dilakukan secara periodik dan terencana pada titik-titik pemantauan yang telah ditetapkan, dengan mengacu pada standar dan metode yang berlaku yaitu PP 22 tahun 2021. Parameter kualitas air yang dianalisis meliputi parameter fisika, kimia, dan biologi yang relevan dalam perhitungan nilai IKA. Hasil analisis laboratorium dari parameter-parameter tersebut selanjutnya dibandingkan dengan baku mutu air permukaan kelas II PP 22 tahun 2021 dan  diolah untuk memperoleh nilai IKA sebagai gambaran tingkat kualitas air sungai pada periode pemantauan.

    
Nilai IKA yang diperoleh juga dapat digunakan untuk menentukan status mutu air sungai, yaitu dengan membandingkan hasil pengukuran kualitas air terhadap baku mutu air sesuai dengan peruntukan sungai yaitu lampiran II PP 22 tahun 202.  Penentuan status mutu air ini menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat pencemaran air sungai, mengidentifikasi tekanan aktivitas antropogenik, serta menilai efektivitas pengelolaan dan pengendalian pencemaran air yang telah dilakukan.

    

Selain sebagai bahan evaluasi lingkungan, data kualitas air sungai dan nilai IKA juga berfungsi sebagai dasar perumusan kebijakan, perencanaan program, serta pengambilan keputusan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pada media air. Dengan tersedianya data IKA Semester I Tahun 2026 yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan capaian IKLH daerah dapat terukur secara objektif serta mendukung peningkatan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan  secara berkelanjutan.

Wawali Tarakan Resmikan Program TJSL dan Penanaman...
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri peresmian Program Kolaborasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dirangkai dengan kegia...
TARAKAN Raih Dua Penghargaan Program Kampung Iklim...
JAKARTA - Pemerintah Kota Tarakan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Apresiasi Pembina Program Kampung Iklim (PROKLIM)...
Pemkot Tarakan Tanam 100 Bibit Pohon di TPA Juata...
Tarakan, 30 November 2025 - Pemerintah Kota Tarakan menggelar kegiatan penanaman pohon di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Juata Kerikil sebagai b...
Rangkaian Kegiatan Bulan Bhakti PSDKP ke-25.
Tarakan - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan mengikuti Kegiatan Stasiun PSDKP Peduli Lingkungan berupa Bersih Pantai pada Rabu, 19 Novemb...
PUSDAL LH Kalimantan dan DLH Kota Tarakan Tinjau P...
Tarakan, 19 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan untuk melakukan...
Pendampingan PUSDAL LH Kalimantan Tinjau Pengelola...
Tarakan, 19 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan dalam rangk...
Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Ka...
Tarakan, 18 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah...
DLH Tarakan Paparkan Hasil Kajian Kasus PT PRI di...
TARAKAN Konflik antara masyarakat Tarakan dan PT Phoenix Resources International (PRI) terkait dugaan kerusakan lingkungan kembali mengemuka dal...
DLH Tarakan Gelar Bimtek Pelaporan Elektronik Ling...
TARAKAN, 28 Oktober 2025 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Pelaporan...