Tarakan, 19 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Kalimantan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan dalam rangka fasilitasi dan pembinaan pengelolaan sampah bagi Pemerintah Daerah dan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik layanan.
Kepala PUSDAL LH Kalimantan, Fitri Harwati, S.Si., M.AS, memimpin langsung tim dalam kunjungan tersebut. Turut mendampingi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Andry Rawung, S.STP., M.H, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, tim melakukan peninjauan secara acak di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yaitu:
1. SPPG LKSA Putri Melati Aisyiyah
Berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan RT 029, Sebengkok Waru, SPPG ini dipimpin oleh Ranti Tias Astuti, dengan Adinda Chandra Dewi Siregar sebagai ahli gizi. Layanan MBG di SPPG ini mencakup 3.172 penerima manfaat dari 9 sekolah.

2. SPPG Yayasan Perguruan Kristen Toraja Cabang Tarakan
Terletak di Jalan Danau Jempang RT 005, Kampung Baru, SPPG ini dikelola oleh Rudy Nadapdap, dengan Bella Hartika sebagai ahli gizi. SPPG ini memberikan layanan kepada 2.681 penerima manfaat yang tersebar di 8 sekolah dan 1 posyandu.

Hingga saat ini, Kota Tarakan telah memiliki 15 SPPG terdaftar, dengan 13 SPPG aktif yang melayani total 28.784 penerima manfaat MBG, sementara dua SPPG lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi sebelum dapat beroperasi penuh.
Dalam peninjauan tersebut, PUSDAL LH Kalimantan turut memastikan bahwa pengelolaan limbah pada kedua SPPG telah dilakukan dengan benar. Limbah padat yg berasal dari produksi, baik itu limbah organik maupun anorganik dilakukan pemilahan dan telah bekerjasama dengan TPS3R setempat untuk dilakukan proses pengolahan limbah setiap hari.
Sementara untuk limbah cair, kedua SPPG diketahui telah mengelola limbah cair hasil dari produksi, meskipun sistem pengelolaan air limbah tersebut belum memenuhi standar teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sehingga diperlukan perbaikan pada sistem IPAL dan diharapkan dapat berkonsultasi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan.


Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, sekaligus memastikan keberlanjutan dan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat di Kota Tarakan.
