TARAKAN - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan melalui Penelaah Dampak Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati serta Analis Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan dan Limbah Berbahaya Beracun (B3) dan Analis Kimia UPT Pengelolaan Laboratorium Lingkungan melaksanakan Pendampingan Pemantauan Lingkunan Hidup Rutin Periode II Tahun 2025 kepada PT. Unilab Perdana Balikpapan sebagai Pihak Ketiga yang digunakan oleh PT. PLN Nusantara Power UP Kaltimra Unit Layanan PLTMG Tarakan yang dilaksanakan pada Tanggal 22 s/d 24 September 2025.
Ada pun kegiatan pemantauan yang dilaksanakan antara lain :
1. Pemantauan Kualitas Udara Ambient 24 Jam - 2 Titik
2. Pemantauan Kebisingan 24 Jam - 2 Titik
3. Pemantauan Emisi Sumber Tidak Bergerak (Isokinetik) - 2 Titik
4. Pemantauan Getaran - 2 Titik
5. Pemantauan Kualitas Air Permukaan - 2 Titik
6. Pemantauan Kebauan - 2 Titik
7. Survey Sosek & Kesmas - 1 LOT
8. Pemantauan Kualitas Inlet Air Limbah Domestik - 1 Titik
9. Pemantauan Kualitas Outlet Air Limbah Domestik - 1 Titik






