| NO | KODE DATA | KODE SIPD | KONSEP | DEFINISI |
| 31 |
1.01.00.10767.19 |
- |
Satuan Pendidikan SMK Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. |
| 32 |
1.01.00.10768.19 |
- |
Satuan Pendidikan SMK Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. |
| 33 |
1.01.00.10769.19 |
- |
Satuan Pendidikan SMK |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. |
| 34 |
1.01.00.10770.19 |
- |
Satuan Pendidikan MA Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas (SMA) dimana pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. |
| 35 |
1.01.00.10771.19 |
- |
Satuan Pendidikan MA Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas (SMA) dimana pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. |
| 36 |
1.01.00.10772.19 |
- |
Satuan Pendidikan MA |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas (SMA) dimana pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. |
| 37 |
1.01.00.10773.19 |
- |
Satuan Pendidikan Kursus Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi |
| 38 |
1.01.00.10774.19 |
- |
Satuan Pendidikan Kursus Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi |
| 39 |
1.01.00.10775.19 |
- |
Satuan Pendidikan Kursus |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan berbagai jenis pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental bagi warga belajar yang memerlukan bekal dalam mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi |
| 40 |
1.01.00.10776.19 |
- |
Satuan Pendidikan TBM Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan salah satu alternatif sebagai pusat belajar dalam rangka meningkatkan minat membaca anakanak yang merupakan program dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat (DITBINDIKMAS), Direktorat Jenderal pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjend PAUDNI), dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI |
| 41 |
1.01.00.10777.19 |
- |
Satuan Pendidikan TBM Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan salah satu alternatif sebagai pusat belajar dalam rangka meningkatkan minat membaca anakanak yang merupakan program dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat (DITBINDIKMAS), Direktorat Jenderal pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjend PAUDNI), dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI |
| 42 |
1.01.00.10778.19 |
- |
Satuan Pendidikan TBM |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan salah satu alternatif sebagai pusat belajar dalam rangka meningkatkan minat membaca anakanak yang merupakan program dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat (DITBINDIKMAS), Direktorat Jenderal pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjend PAUDNI), dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI |
| 43 |
1.01.00.10779.19 |
- |
Satuan Pendidikan PKBM Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat disingkat PKBM, adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional |
| 44 |
1.01.00.10780.19 |
- |
Satuan Pendidikan PKBM Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat disingkat PKBM, adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional |
| 45 |
1.01.00.10781.19 |
- |
Satuan Pendidikan PKBM |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat disingkat PKBM, adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional |