Standar Data

CARI
NOKODE DATAKODE SIPDKONSEPDEFINISI
316 1.03.00.11081.11 - Kepatuhan Banyaknya bangunan yg tidak memiliki izin PBG/IMB di tahun berkenaan. Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnyadisingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepadapemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat Bangunan Gedung sesuai dengan standarteknis Bangunan Gedung.
317 1.03.00.11082.11 - Kepatuhan tahun berkenaan Jumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
318 1.03.00.11083.11 - Kepatuhan Jumlah Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
319 1.03.00.12218.11 - Jalan Panjang Jaringan Jalan dalam Kondisi Baik dan Sedang
320 1.03.00.12219.11 - Tenaga Operator Rasio antara tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi dengan jumlah seluruh tenaga operator
321 1.03.00.12596.11 - Jalan Panjang Keseluruhan Jalan Kota
322 1.03.00.12599.11 - Jaringan Sekunder Jaringan Sekunder merupakan penghubung dari jaringan primer menuju jaringan tersier
323 1.03.00.12709.11 -
324 1.03.00.12711.11 - Kepatuhan Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
325 1.03.00.12712.11 - Kepatuhan Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
326 1.03.00.12713.11 - Kepatuhan Banyaknya dokumen permohonan PBG/IMB yang masuk ke Distaru di tahun berkenaan. Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnyadisingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepadapemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat Bangunan Gedung sesuai dengan standarteknis Bangunan Gedung.
327 1.03.00.12714.11 - Kepatuhan Banyaknya dokumen Rekomtek PBG/IMB yang diterbitkan oleh Distaru di tahun berkenaan. Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnyadisingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepadapemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat Bangunan Gedung sesuai dengan standarteknis Bangunan Gedung.
328 1.03.00.12715.11 -
329 1.03.00.12716.11 - Kepatuhan Keterangan Rencana Kota yang selanjutnya disingkat KRK adalah informasi tentang ketentuan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota pada lokasi tertentu.
330 1.03.00.12717.11 - Kepatuhan Keterangan Rencana Kota yang selanjutnya disingkat KRK adalah informasi tentang ketentuan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota pada lokasi tertentu.