| NO | KODE DATA | KODE SIPD | KONSEP | DEFINISI |
| 316 |
1.03.00.11081.11 |
- |
Kepatuhan |
Banyaknya bangunan yg tidak memiliki izin PBG/IMB di tahun berkenaan. Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnyadisingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepadapemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat Bangunan Gedung sesuai dengan standarteknis Bangunan Gedung. |
| 317 |
1.03.00.11082.11 |
- |
Kepatuhan tahun berkenaan |
Jumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan. |
| 318 |
1.03.00.11083.11 |
- |
Kepatuhan |
Jumlah Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan. |
| 319 |
1.03.00.12218.11 |
- |
Jalan |
Panjang Jaringan Jalan dalam Kondisi Baik dan Sedang |
| 320 |
1.03.00.12219.11 |
- |
Tenaga Operator |
Rasio antara tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi dengan jumlah seluruh tenaga operator |
| 321 |
1.03.00.12596.11 |
- |
Jalan |
Panjang Keseluruhan Jalan Kota |
| 322 |
1.03.00.12599.11 |
- |
Jaringan Sekunder |
Jaringan Sekunder merupakan penghubung dari jaringan primer menuju jaringan tersier |
| 323 |
1.03.00.12709.11 |
- |
|
|
| 324 |
1.03.00.12711.11 |
- |
Kepatuhan |
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. |
| 325 |
1.03.00.12712.11 |
- |
Kepatuhan |
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. |
| 326 |
1.03.00.12713.11 |
- |
Kepatuhan |
Banyaknya dokumen permohonan PBG/IMB yang masuk ke Distaru di tahun berkenaan. Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnyadisingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepadapemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat Bangunan Gedung sesuai dengan standarteknis Bangunan Gedung. |
| 327 |
1.03.00.12714.11 |
- |
Kepatuhan |
Banyaknya dokumen Rekomtek PBG/IMB yang diterbitkan oleh Distaru di tahun berkenaan. Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnyadisingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepadapemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat Bangunan Gedung sesuai dengan standarteknis Bangunan Gedung. |
| 328 |
1.03.00.12715.11 |
- |
|
|
| 329 |
1.03.00.12716.11 |
- |
Kepatuhan |
Keterangan Rencana Kota yang selanjutnya disingkat KRK adalah informasi tentang ketentuan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota pada lokasi tertentu. |
| 330 |
1.03.00.12717.11 |
- |
Kepatuhan |
Keterangan Rencana Kota yang selanjutnya disingkat KRK adalah informasi tentang ketentuan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota pada lokasi tertentu. |