Standar Data

CARI
NOKODE DATAKODE SIPDKONSEPDEFINISI
301 1.02.00.14924.23 -
302 1.02.00.14925.23 -
303 1.02.00.14926.23 -
304 1.02.00.14927.23 -
305 1.02.00.14928.23 -
306 1.02.00.14929.23 -
307 1.02.00.14930.23 -
308 1.02.00.955.19 1. 1.02.000164 Puskesmas Banyaknya puskesmas di kota Tarakan
309 1.03.00.11055.11 - Jaringan Irigasi Teknis panjang jaringan irigasi dimana airnya diatur dan dapat diukur
310 1.03.00.11056.11 - Bangunan Irigasi jumlah bangunan yang berfungsi untuk membagi air irigasi dari satu saluran kedalam dua atau lebih saluran
311 1.03.00.11059.11 - Daerah Irigasi Teknis Luas daerah irigasi dimana airnya diatur dan dapat diukur
312 1.03.00.11068.11 - Air baku embung Volume/kapasitas air baku embung kewenangan kota Tarakan
313 1.03.00.11078.11 - Drainase Sistem Terbuka sistem saluran yang permukaan airnya terpengaruh dengan udara luar (atmosfir)
314 1.03.00.11079.11 - Drainase Sistem Tertutup Drainase yang memiliki bagian atas tertutup yang umumnya dibangun untuk mengalirkan air limbah yang dapat mengganggu kesehatan/lingkungan.
315 1.03.00.11080.11 - Kepatuhan Banyaknya bangunan yg memiliki izin PBG/IMB di tahun berkenaan. Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG.Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnyadisingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepadapemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/ataumerawat Bangunan Gedung sesuai dengan standarteknis Bangunan Gedung.