TARAKAN - Sebanyak 18 Ketua RT dan 4 Ketua RW Kecamatan Tarakan Timur dikukuhkan untuk periode 2026-2031, Senin (3/8/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kelurahan Lingkas Ujung tersebut dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama segenap jajaran Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota berharap para Ketua RT dapat berkontribusi dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wali Kota menyampaikan bahwa Ketua RT merupakan salah satu cerminan pemerintahan di tengah masyarakat. Karena itu, peran Ketua RT sangat penting dalam mengajak masyarakat bersama-sama membangun lingkungan yang indah, menjaga kebersihan, serta menciptakan keamanan dan ketertiban.
"Menjaga kebersihan kota tidak akan mampu dilakukan pemerintah tanpa bantuan masyarakat," ujar Wali Kota.
Ia juga mengingatkan para Ketua RT dan RW yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan dan kontribusi nyata bagi lingkungan masing-masing.