TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan menindaklanjuti data sebanyak 9.389 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan Pemerintah Provinsi Kaltara pada Triwulan IV 2026.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin langsung Rapat Koordinasi Verifikasi Data BPJS Kesehatan di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (21/9/2026). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Tarakan, serta Pekerja Sosial Masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya verifikasi dan evaluasi data untuk memastikan penanganan terhadap 9.389 jiwa dilakukan secara tepat sasaran. Kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah tindak lanjut.
Pemkot Tarakan juga mendorong sinergi perangkat daerah hingga tingkat kelurahan untuk memastikan data yang tersedia akurat dan terbaru, sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat serta kemampuan anggaran pemerintah.