Jl. 0551 ---- dlh@tarakankota.go.id

Pengaduan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup

2023-08-11 07:39:22
  

Apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan hidup akan dilakukan peninjauan lapangan atau pendampingan peninjauan lapangan untuk penelitian lebih lanjut sehingga dapat diambil tindakan dari hasil temuan temuan yang ada

0 comments

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon