Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 151 | Sanksi administratif bidang perikanan yang memiliki izin kabupaten/kota yang ditangani - Dinas Perikanan | Perkara | ||||||||
| 152 | Prasarana Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang dibangun - Dinas Perikanan | Unit | ||||||||
| 153 | Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan - Dinas Perikanan | Unit | ||||||||
| 154 | Kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan - Dinas Perikanan | Unit | ||||||||
| 155 | Kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota. - Dinas Perikanan | Perkara | ||||||||
| 156 | Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota - Dinas Perikanan | Dokumen | ||||||||
| 157 | Sumber Daya Manusia Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang tersedia dan terbentuk - Dinas Perikanan | Orang | ||||||||
| 158 | Pelaku usaha pemanfaatan ekstraksi garam yang memiliki izin kabupaten/kota, yang diperiksa kepatuhannya - Dinas Perikanan | Pelaku Usaha | ||||||||
| 159 | Lokasi Pembudidayaan Ikan yang diawasi Pada Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya - Dinas Perikanan | Lokasi | ||||||||
| 160 | pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota - Dinas Perikanan | Pelaku Usaha |