Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 81 | Penyajian data kependudukan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |||||||||
| 82 | Perekaman KTP elektronik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |||||||||
| 83 | Persentase anak usia 01-7 tahun kurang 1 (satu) hari yang memiliki KIA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |||||||||
| 84 | Kepemilikan akta kelahiran - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |||||||||
| 85 | Data Kependudukan Kabupaten/Kota - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Dokumen | ||||||||
| 86 | Data Kependudukan terkait Pendaftaran Penduduk yang dimanfaatkan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Dokumen | ||||||||
| 87 | Data Kependudukan Yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Dokumen | ||||||||
| 88 | Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan Terkait Pendaftaran Penduduk yang tersedia - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Dokumen | ||||||||
| 89 | Data yang telah diolah dan disajikan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Dokumen | ||||||||
| 90 | Dokumen Supervisi Bersama dengan Kantor Kementerian yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Agama Kabupaten/Kota dan Pengadilan Agama mengenai PeLaporan Pencatatan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk bagi Penduduk yang Beragama Islam dalam rangka Pembangunan Basis Data Kependudukan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Dokumen |