Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 151 | Data tenaga kerja pariwisata yang tersertifikasi - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 152 | Data kegiatan fasilitasi sertifikasi yang telah dilaksanakan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 153 | Laporan hasil monitoring dan evaluasi - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 154 | Data masyarakat memahami tentang tata cara Pengembangan Pariwisata setelah difasilitasi Pemberdayaan dan Pembinaan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 155 | Data kegiatan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat yang telah dilakukan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 156 | Data SDM Pariwisata yang memiliki kompetensi sesuai SKKNI di bidang pariwisata setelah difasilitasi Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 157 | Kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI yang telah dilaksanakan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 158 | Data SDM yang memiliki kompetensi setelah mengikuti fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 159 | Data pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 160 | ata SDM Pariwisata yang memiliki kompetensi sesuai SKKNI di bidang pariwisata setelah difasilitasi Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata Berbasis SKKNI - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata |