Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 141 | Dokumen Perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota terpadu - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 142 | Dokumen Kerja sama dan Implementasi (MOU/PKS) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 143 | Data jumlah kegiatan peningkatan SDM Pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota yang telah dilakukan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 144 | Data jumlah anggota masyarakat yang memahami tata cara pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 145 | Daya jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang telah dilakukan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 146 | Data jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota yang telah dilakukan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 147 | Data jumlah anggota masyarakat yang memahami tata cara Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 148 | Data jumlah SDM yang memiliki kompetensi dalam Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 149 | Data kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota yang telah dilakukan - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
| 150 | Data SDM yang memiliki kompetensi ekonomi kreatif setelah difasilitasi Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata |