Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
| No | Nama Data/Produsen Data | Satuan | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 131 | Korban bencana yang mendapatkan Kebutuhan sandang pada masa tanggap darurat (pengungsian) dan pasca bencana - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 132 | Korban bencana yang mendapatkan layanan dukungan Psikososial - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 133 | Korban bencana yang mendapatkan penanganan khusus bagi Kelompok rentan - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 134 | Korban bencana yang mendapatkan permakanan dalam masa tanggap darurat - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 135 | Lanjut Usia Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 136 | Lanjut Usia Telantar yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 137 | Lanjut Usia Telantar yang menerima kebutuhan sandang - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 138 | Lanjut Usia Terlantar yang mendapat akses ke Kesehatan Dasar - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 139 | Lanjut Usia Terlantar yang mendapat fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang | ||||||||
| 140 | Lanjut Usia Terlantar yang mendapat layanan data dan pengaduan - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat | Orang |