TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Pembahasan Teknis Penyelesaian Permasalahan Tanah Kodaeral XIII Tarakan, Selasa (18/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Mako Kodaeral XIII ini membahas beberapa titik permasalahan tanah yang berlokasi di Pantai Amal, Kampung Bugis, dan Mamburungan. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mendengarkan paparan dan usulan pola penyelesaian sengketa lahan antara Kodaeral XIII dan masyarakat, salah satunya melalui skema saling hibah.
Wali Kota menyampaikan bahwa prinsip utama dalam penyelesaian permasalahan ini adalah memastikan solusi yang ditawarkan dapat diterima oleh masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan KPKNL Tarakan, ATR/BPN Tarakan, serta jajaran Pemerintah Kota Tarakan.