TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama isteri dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, beserta isteri melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Masjid At Taubah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, pada Minggu (22/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Tarakan, para kepala OPD, serta jajaran Perumda Kota Tarakan sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta kepada Takmir Masjid At Taubah. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pembangunan masjid serta meningkatkan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah selama Ramadan dan seterusnya.
Dalam tausiah yang disampaikannya, Wali Kota menegaskan bahwa puasa Ramadan pada hakikatnya adalah tentang kesabaran. Mengutip Al-Qurâan, tepatnya Surah Al-Baqarah ayat 183, ia menjelaskan bahwa puasa merupakan perintah langsung Allah SWT yang wajib dijalankan dengan penuh ketaatan dan keikhlasan. Ia mengajak jamaah untuk sabar dalam melaksanakan perintah Allah serta sabar menahan diri dari hal-hal yang dilarang selama berpuasa, sebagai bentuk latihan pengendalian diri agar menjadi pribadi yang lebih bertakwa.