Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

TPS3R Kelurahan Karang Anyar Pantai Resmi Diaktifkan

0 comments 2022-08-15 00:00:00  

TARAKAN – Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Kelurahan Karang Anyar Pantai secara resmi diaktifkan.

Fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan ini diaktifkan pemanfaatannya secara langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., di lokasi yang berada di Jalan Hasanudin (samping Kantor Lurah Karang Antar Pantai).

Sejatinya, TPS3R ini telah rampung pembangunannya sejak akhir 2021 lalu, akan tetapi belum dapat dioperasikan dikarenakan akses jalan yang belum memadai. Dengan dimanfaatkannya TPS3R ini, maka jumlah TPS3R ini di Kota Tarakan genap 14 yang beroperasi. Rencananya, tahun ini akan dibangun dua lagi yaitu di Mamburungan dan Juata Permai.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar TPS3R dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomi dan mampu membudayakan 3R di tengah-tengah masyarakat. ?Mengubah kebiasaan ini perlu upaya kita bersama-sama,? ujar Wali Kota. Ia pun mengingatkan bahwa warga yang membuang sampah tidak sesuai aturan dapat dikenakan tindak pidana ringan.

Di samping itu, Pemkot juga menargetkan untuk sesegera mungkin memindahkan TPA Aki Babu yang saat ini telah kelebihan kapasitas ke wilayah Tarakan Utara. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rencana ini sesuai dengan tahapan yang berlaku. ?Untuk TPS3R tahun depan kita targetkan bangun 4 lagi,? terang Wali Kota. 

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon