TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Exit Meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (29/9/2026).
Exit meeting ini terkait Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Peran Pemerintah Kota Tarakan dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan dalam Mendukung Penyediaan Layanan Air Minum Tahun 2025 sampai dengan Semester I 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang dilaksanakan selama satu bulan atau 30 hari kerja.
Pemeriksaan tersebut menyasar peran pemerintah daerah serta pengelolaan BUMD air minum, termasuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang turut membantu Pemerintah Kota Tarakan dalam memperbaiki mekanisme kerja.