KBRN, Tarakan: Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tarakan menerima penyesuaian abonemen. Akan tetapi diharapkan pula pelayanan Perumda Tirta Alam Tarakan, meningkat.
Hal itu disampaikan Ketua RT 09, Kelurahan Kampung Empat, Zainuddin Umar usai mengikuti sosialisasi di Pondok Lesehan (Ponles), Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Senin (8/9/2025).
"Kalau kita lihat tadi perkembangan diskusi ini dari teman-teman ketua RT pada dasarnya semua setuju bahwa kita disuruh memilih abonemen tetap Rp 10.500 tetapi apabila ada pergantian kita bayar. Ternyata mereka (ketua RT) sepakat biarlah abonemen seperti itu tapi pada saat pergantian alat tidak bayar sepeser pun lagi," ujar Zainuddin Umar.
"Kita berharap semoga dengan ini (penyesuaian abonemen) pelayanan PDAM terkait perbaikan meteran air dan sebagainya semakin meningkat lagi pelayanannya," harap Zainuddin.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Forum Koordinasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Tarakan ini mengaku telah mengerti terkait kebijakan ini.
Menurutnya, tidak ada kenaikan tarif dasar air. Yang dilakukan Perumda Tirta Alam Tarakan hanya penyesuaian biaya abonemen dari Rp 10.500 menjadi Rp 26.000.
Namun, biaya abonemen ini nantinya juga dikembalikan kepada pelanggan melalui perbaikan meteran air maupun kerusakan alat lainnya. Sehingga masyarakat tidak perlu membayar lagi.
"Itu juga (biaya abonemen) untuk masyarakat juga. Artinya apabila ada kerusakan meteran air, keran, akan diperbaiki tanpa ada bayar lagi," tutur Zainuddin Umar. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan