TARAKAN â Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Kalimantan Timur. Rapat ini diadakan pada hari Senin, 26 Juni 2023, di Hotel Swiss Belhotel Tarakan.
Griya Abhipraya merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menerapkan restorative justice (keadilan retoratif) dan memenuhi hak anak yang ada di Lapas Rutan Dewasa. Griya Abhipraya juga memiliki filosofi kemasyarakatan yang berfokus pada optimalisasi Pokmas Lipas guna mencapai pemulihan sosial yang efektif bagi narapidana.
Di kesempatan tersebut, Wali Kota menyambut baik rencana pembentukan Griya Abhipraya sebagai langkah persiapan dalam menerapkan konsep restorative justice yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Wali Kota berharap dengan adanya Griya Abhipraya, warga binaan dapat dipersiapkan dengan baik agar tidak mengulangi tindak pidana yang serupa ataupun tindak pidana lainnya setelah bebas dan dapat diterima dengan baik oleh lingkungan sosialnya.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar perangkat daerah Pemerintah Kota Tarakan, pimpinan unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, serta seluruh peserta rapat dapat mencapai kesepahaman dan kesepakatan kerja sama dalam mendukung pembentukan Griya Abhipraya. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan implementasi restorative justice khususnya di kota Tarakan.
âGriya Abhipraya diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk mengimplementasikan prinsip restorative justice dalam sistem pemasyarakatan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi narapidana dan masyarakat luas,â ucap Wali Kota.