TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia. Wakil Wali Kota mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Tarakan.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kapolres Tarakan, serta perwakilan Kodim 0907 Tarakan.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat dan daerah bersama para pemangku kepentingan membahas langkah-langkah strategis, kesiapsiagaan, pencegahan, serta penanganan karhutla secara terpadu.