Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Pj. Wali Kota Menghadiri Rakor Percepatan Penawaran dan Pengalihan PI 10%

0 comments 2024-09-05 15:06:25  

TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penawaran dan Pengalihan Participating Interest (PI) 10% di wilayah minyak dan gas Kalimantan Utara. Acara yang berlangsung di Tarakan Plaza Hotel ini merupakan kelanjutan dari pengalihan PI 10% di Wilayah Kerja Onshore (darat) minyak bumi dan gas di Tarakan, yang pertama kali dilaksanakan pada April 2024, Kamis (5/9/2024).

Dalam pertemuan ini, dibahas percepatan realisasi bagi hasil PI 10% untuk pemerintah Kota Tarakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. 

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan. Pj. Wali Kota Tarakan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas terselenggaranya Rakor ini, yang diharapkan bisa mempercepat proses peningkatan pendapatan bagi Kota Tarakan.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon