TARAKAN â Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melaksanakan pertemuan dengan Direktur Utama BPD Bankaltimtara di Samarinda pada Selasa, 19 Juli 202.
Pertemuan ini membahas kerja sama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan BPD Kaltimtara (@bankaltimtara ) tentang rencana penunjukan bank daerah tersebut menjadi Biller Agregator Pajak Daerah dan Pendapatan Asli Daerah lainnya.
Sebagai Biller Agregator, nantinya terdapat manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat. Di antaranya yaitu pembayaran dapat dilakukan pada seluruh kanal pembayaran yang dimiliki Pihak Ketiga, pembayaran masuk ke rekening Kas Daerah pada hari yang sama (H+0), Bankaltimtara secara host to host terkoneksi dengan database tagihan di Pemda sehingga status pembayaran secara realtime terkinikan untuk menghindari double payment.