TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H.Khairul, M. Kes., melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Kesepakatan tentang penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Tahun 2024, Jumat (24/11/2023).
Penandatanganan tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, melibatkan Pemerintah Kota Tarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, dan Polres Tarakan.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan perhatiannya terhadap potensi kendala, baik teknis maupun non-teknis, yang mungkin muncul selama proses pelaksanaan Pilkada. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan acara demokratis ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota turut memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan partai politik yang telah aktif berpartisipasi dalam pertemuan teknis. Hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk memastikan pengawasan dan pengamanan Pilkada dapat berjalan dengan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.