TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Rabu (11/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Hotel Tarakan Plaza ini merupakan forum koordinasi antarinstansi dalam rangka membahas keberadaan serta aktivitas orang asing di Kota Tarakan, sehingga pengawasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan solusi bersama.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait, bukan hanya menjadi tugas satu lembaga saja. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi yang baik antar pihak sangat diperlukan.
Kemudian, Wakil Wali Kota berharap kegiatan rapat ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memahami esensi pengawasan orang asing secara menyeluruh.
Ia menambahkan bahwa saat ini kita berada pada kondisi dilema yang mana disatu sisi kita membuka diri terhadap dunia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain kita juga harus tetap menjaga diri dari berbagai pengaruh ideologi yang dapat berdampak pada masyarakat.
Untuk itu melalui rapat koordinasi ini Wakil Wali Kota berharap dapat terbangun kesadaran bersama dalam menjalankan kewenangan masing-masing, khususnya dalam upaya pengawasan orang asing di wilayah Kota Tarakan. Wakil Wali Kota juga meminta jajaran Pemerintah Kota Tarakan untuk berperan aktif dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).