TARAKAN â Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menerima dokumen penilaian yang menandai langkah penting dalam perubahan status Puskesmas Pantai Amal dan Laboratorium Kesehatan Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah, Senin (11/12/2023).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota ini, diawali dengan paparan persiapan penilaian oleh perwakilan Lab Kesda dan Puskesmas Pantai Amal.
BLUD memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta menerapkan praktik bisnis yang sehat. Untuk itu dalam arahannya Wali Kota menekankan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran operasional guna mencapai tujuan tersebut.
Wali Kota menyatakan persetujuannya terhadap perubahan status Puskesmas Pantai Amal dan Lab Kesda menjadi BLUD. Namun, beliau menekankan perlunya memperhatikan langkah selanjutnya dan penyesuaian dengan aturan yang berlaku terkait BLUD. Di kesempatan ini Wali Kota turut menyerahkan dokumen penilaian ke Ketua Tim Penilai BLUD Tarakan dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
#tarakansmartcity #nevergiveup