TARAKAN â Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengumpulkan organisasi perangkat daerah dalam rangka memberikan arahan mengenai mekanisme Pencairan Dana Alokasi Umum Khusus.
Kegiatan ini, yang dilaksanakan di Ruang Imbaya pada Sabtu, 14 Januari 2022, dimaksudkan agar terwujud tertib administrasi dan kesamaan persepsi agar pelaksanaan program baik di sisi fisik maupun keuangan dapat terselenggara dengan lancar. Pada akhirnya, diharapkan output pelaksanaan program dapat dicapai secara maksimal demi mendukung visi terwujudnya Tarakan yang maju dan sejahtera melalui smart city.
Adapun bidang yang disoroti pada arahan ini di antaranya DAU Khusus bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dana kelurahan, dan PPPK.