Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

KPH Perhatikan Tanda Batas Kawasan Hutan Lindung di Tarakan

0 comments 2023-11-21 13:00:01  

KBRN,Tarakan: Analis Pemberdayaan Masyarakat UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan – KPH/ Arief Rahman mengaku, pemeliharaan tanda batas hutan lindung di Tarakan belum dilakukan secara maksimal. Namun pihaknya telah menginventarisasi dan identifikasi keutuhan dan keberadaan patok batas, agar terhindar dari aktivitas masyarakat yang tak bertanggung jawab di dalam hutan lindung.

Adapun aktivitas masyarakat yang kerap dilakukan adalah perambahan hutan/ penebangan pohon illegal, bahkan ada yang mengklaim sebagai lahan pribadi untuk dibangun rumah. Kondisi ini kata Arief sangat memprihatinkan.

"Masyarakat ini kan tidak berdasarkan bukti kepemilikan yang harusnya mereka miliki. Tapi maju saja, langsung ke lapangan, sehingga menimbulkan masalah terus. Yang banyaknya tuh seperti perambahan hutan, Diawali dengan membuka lahan lalu berkegiatan misalnya bercocok tanam,"ungkap Arief, saat ditemui pada Jumat, (17/11/2023)

Data terbaru yang dimiliki Kesatuan Pengelolaan Hutan Tarakan, luasan Hutan Lindung Pulau Tarakan mencapai 7 ribu hektar lebih. Dari luasan tersebut, cukup banyak spot kerusakan baik oleh alam maupun ulah manusia.

Dampak dari menurunnya fungsi kawasan hutan Lindung kata Arief, efeknya sangat besar. Salah satu yang paling sering terjadi di Tarakan adalah banjir dan longsor saat musim hujan.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon