RI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan merilis data terbaru perkembangan harga barang pokok. Berdasarkan pantauan pasar pada Senin (12/1/2026), sejumlah komoditas bumbu dapur dan sayur-mayur mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Kenaikan ini menjadi perhatian bagi masyarakat di Bumi Paguntaka, mengingat beberapa komoditas krusial seperti cabai dan sayuran hijau mengalami lonjakan di awal pekan ini.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada sektor cabai. Data menunjukkan Cabai Rawit Hijau naik sebesar Rp10.000, dari harga sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp90.000 per kg.
Lonjakan harga juga diikuti oleh komoditas lainnya, seperti Cabai Keriting Naik menjadi Rp45.000 per kg atau 12,50% dari harga sebelumnya, Bawang Putih Mengalami koreksi harga menjadi Rp36.000 per kg, sedangkan Cabai Merah Besar & Cabai Tiung Terpantau masih stabil di harga Rp40.000 dan Rp50.000 per kg.
Sektor sayur-mayur juga tidak luput dari kenaikan harga. Bayam mencatat kenaikan tertinggi sebesar 50 persen, dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per ikat. Selain bayam, beberapa sayuran lain yang mengalami kenaikan antara lain Sawi Manis & Sawi Putih, Naik dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 per ikat dan Kol & Wortel naik tipis sebesar Rp1.000 dari harga hari sebelumnya.
Di tengah tren kenaikan ini, Kacang Panjang justru menjadi satu-satunya komoditas yang mengalami penurunan harga cukup dalam, yakni dari Rp7.000 menjadi Rp5.000 per ikat.
Meskipun harga sayur dan cabai bergejolak, harga bahan pokok lainnya seperti kacang-kacangan (kacang tanah dan kedelai) terpantau masih stabil dan belum mengalami perubahan harga.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tarakan, Jumanto, S.E., melalui data tersebut terus memantau fluktuasi harga di pasar pantauan guna memastikan stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sumber : RRI Tarakan