Tanjung Selor - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri rapat pembahasan kontribusi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Pemerintah Kota terkait keberadaan kawasan mangrove dan gambut di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa, 3 Maret 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang.S.H.M.Hum
Pembahasan difokuskan pada optimalisasi potensi kawasan mangrove dan gambut sebagai sumber dukungan terhadap peningkatan PAD, dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan regulasi yang berlaku. Rapat ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah di Kalimantan Utara.