Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Cara Klaim Asuransi Kematian Jemaah Haji 2025

0 comments 2025-07-04 10:14:06  

  

Cara Klaim Asuransi Kematian Jemaah Haji 2025

Jemaah haji reguler Indonesia yang wafat selama masa penyelenggaraan ibadah haji, baik di Arab Saudi maupun di tanah air, berhak mendapatkan asuransi kematian. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah dan perusahaan asuransi yang ditunjuk selama masa haji berlangsung.

Per tanggal 23 Juni 2025, tercatat sebanyak 365 jemaah haji Indonesia telah wafat. Bagi ahli waris, penting untuk segera memahami dan mengajukan klaim asuransi kematian dengan ketentuan dan cara yang telah ditetapkan.

Besar manfaat yang diterima oleh ahli waris berbeda tergantung penyebab wafatnya jemaah:

✅ Wafat karena sakit atau sebab non-kecelakaan:

 Mendapatkan santunan sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi.

✅ Wafat karena kecelakaan:

 Mendapatkan santunan dua kali lipat Bipih sesuai embarkasi.

Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim Asuransi Jemaah Haji

✅ Jika Jemaah Wafat di Arab Saudi:

Surat pengantar dari Kementerian Agama (Kemenag)

Surat Keterangan Kematian (SKK) dari perwakilan Indonesia di Jeddah

Jika karena kecelakaan, sertakan juga Surat Keterangan Kecelakaan dari perwakilan di Jeddah

Print out data dari sistem Siskohat jemaah haji reguler yang meninggal

✅ Jika Jemaah Wafat di Indonesia:

Surat pengantar dari Kemenag

Surat Keterangan Kematian dari pejabat berwenang

Resume medis atau kronologis kematian (dilegalisir/diketahui pejabat berwenang)

Fotokopi identitas jemaah

Print out data Siskohat

Proses klaim asuransi bisa dilakukan dengan dua cara utama:

1. Via Portal e-Klaim JMA Syariah

Akses portal resmi e-Klaim JMA Syariah

Unggah seluruh dokumen persyaratan

Cek status klaim dan bukti pembayaran melalui portal

2. Via Email

Kirim seluruh dokumen ke email resmi:

📧 klaim-haji@jmasyariah.com

#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografik #AsuransiHaji #AsuransiKematian #Haji2025 #Haji #KomdigiNewsroom

Sumber FB : IndonesiaBaik.Id

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon