26/11/2023
0 comments
Rapat Paripurna DPRD Tentang Raperda APBD Kota Tarakan Tahun 2024
Wakil Wali Kota Tarakan Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tentang Raperda APBD Kota Tarakan Tahun 2024
TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, hadir dalam Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah tentang Raperda APBD Kota Tarakan Tahun 2024, Minggu (26/11/2023).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, sebanyak tujuh perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota penjelasan pemerintah tentang Raperda APBD Tahun 2024 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wawali pada Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kota Tarakan Masa Sidang I dihari yang sama.
Sebelumnya Wawali telah menyampaikan nota penjelasan mengenai pokok-pokok masalah dan kebijakan umum yang menjadi dasar penyusunan Raperda APBD Kota Tarakan Tahun 2024. Nota penjelasan ini mencakup visi, misi, dan program-program yang akan dicapai, selain itu juga merinci bagaimana anggaran tersebut akan menjawab perubahan dan dinamika global.
Rapat paripurna ini menjadi forum bagi fraksi-fraksi untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan yang diusung dalam Raperda APBD Kota Tarakan Tahun 2024, menciptakan dialog konstruktif antara Pemerintah dan DPRD demi kemajuan Kota Tarakan.
#tarakansmartcity