27/11/2023
0 comments
Rapat Paripurna DPRD tentang Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD
TARAKAN â Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan tentang Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD melalui Fraksi-Fraksi Atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (27/11/2023).
Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum anggota dewan melalui Fraksi-Fraksi didasarkan pada pandangan, tanggapan, saran dan pendapat tertulis yang telah disampaikan dalam forum rapat paripurna ke XIII DPRD Kota Tarakan kemarin malam.
Pemerintah Kota dalam proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 telah didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Rencana Kerja Pemerintah Pusat Tahun 2024 dan Program Unggulan Walikota dan Wakil Wali kota periode 2019 â 2024.