11/11/2025   0 comments Tags: Berita Pilihan

Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Setelah resmi diundangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada akhir 2024 lalu. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pun disosialisasikan pada OPD di Kota Tarakan. Bertempat di RSUD dr Jusuf SK pada haris selasa tanggal 11-11-2025 pukul 08.30 wita-selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DP3APPKB ibu IRMINA RINI SULISTYAWATI, S.IP