19/12/2025
0 comments
Asistensi RKA APBD 2026.
Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) resmi memulai Asistensi Verifikasi Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) SKPD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal memastikan
kualitas perencanaan anggaran seluruh perangkat daerah.
Pelaksanaan asistensi ini merupakan tindak lanjut Pasal 101
ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan penyampaian RKA SKPD kepada
TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi secara menyeluruh. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan
pada hari SeninâJumat, (14/11/2025 â 19/12/2025).
Asistensi verifikasi diikuti oleh seluruh perangkat daerah
lingkup Pemerintah Kota Tarakan. Penjadwalan dilakukan secara bertahap untuk
memastikan kelancaran proses tanpa mengganggu pelayanan masing-masing SKPD.
Dalam asistensi ini, tim verifikator menilai kesesuaian
program, kegiatan, indikator, serta alokasi anggaran berdasarkan pagu dan
standar harga satuan. Penelaahan juga memastikan penggunaan akun belanja telah
tepat dan mendukung target kinerja yang ditetapkan pemerintah daerah. Kasubag Perencanaan dan Keuangan ibu Annisa Mariam, S.H melaksanakan di hari Senin, 14-12-2025.

