19/12/2025   0 comments

Asistensi RKA APBD 2026.

Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi memulai Asistensi Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal memastikan kualitas perencanaan anggaran seluruh perangkat daerah.

Pelaksanaan asistensi ini merupakan tindak lanjut Pasal 101 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan penyampaian RKA SKPD kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi secara menyeluruh. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan pada hari Senin–Jumat, (14/11/2025 – 19/12/2025).

Asistensi verifikasi diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Tarakan. Penjadwalan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran proses tanpa mengganggu pelayanan masing-masing SKPD.

 

Dalam asistensi ini, tim verifikator menilai kesesuaian program, kegiatan, indikator, serta alokasi anggaran berdasarkan pagu dan standar harga satuan. Penelaahan juga memastikan penggunaan akun belanja telah tepat dan mendukung target kinerja yang ditetapkan pemerintah daerah. Kasubag Perencanaan dan Keuangan ibu Annisa Mariam, S.H melaksanakan di hari Senin, 14-12-2025.