26/11/2025   0 comments

Sosialisasi Kebijakan dan Pemanfaatan Website KIM.id serta Pemanfaatan Artificial Intellgence (AI) GENERATIF dan AI AGENT bagi ASN Pemerintah.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltara menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pemanfaatan Webiste KIM.id bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Tarakan, pada Rabu (26/11/2025) di kantor cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tarakan dihadiri oleh bapak Eddy Mansyur, S.E., M.Si dan ibu Hastuti, S.E.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pembina dan pengelola KIM di daerah, sekaligus memperkuat kemitraan komunikasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024. Pemanfaatan KIM.id sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Website KIM.id merupakan langkah konkret mendukung transformasi digital dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menyebarkan informasi positif dan membangun. Bagian dari upaya bersama untuk memperkenalkan dan mengoptimalkan pemanfaatan KIM.id, platform digital yang dirancang sebagai rumah besar bagi semua komunitas informasi di Indonesia, termasuk di desa dan kelurahan.

Sosialisasi ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.

Melalui kegiatan ini, diharapkan KIM di seluruh Kota Tarakan dapat mengoptimalkan peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, potensi daerah, serta edukasi publik secara digital dan inklusif.