26/11/2025
0 comments
Pembentukan Forum Anak Kelurahan Pamusian dan Kampung 1 Skip
Forum anak adalah sebuah wadah partisipasi anak yang
dibentuk oleh pemerintah sebagai sarana bagi anak-anak untuk menyalurkan
aspirasi, pendapat, dan kebutuhan, sekaligus terlibat dalam proses pembangunan.
Hal tersebut ditindak lanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan dengan
membentuk forum anak Kelurahan bertempat di Kelurahan Selumit dan Kampung 1
Skip pada hari Rabu (26/11/2025), yang dilaksanakan oleh ibu Siti Chotidjah,
S.Psi dan Bpk Junaid, Amd.Kep.

Pentingnya forum anak ini dibuat untuk meningkatkan
partisipasi anak, menyuarakan hak anak mengembangkan, potensi membangun
jaringan, kolaborasi menjadi Pelopor & Pelapor (2P).
Anak-anak yang tergabung dalam forum anak berperan sebagai
pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak, serta aktif dalam berbagai
kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak mereka. Pelopor ialah menjafi agen
perubahan, bermanfaat, dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang
ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik, sedangkan pelapor ialah
terlibat lebih aktif menyampaikan pendapat atau melihat serta merasakan tudak
terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar.
Usia anggota forum anak umumnya adalah anak-anak usia 12 hingga sebelum 18
tahun.