26/11/2025   0 comments

Pembentukan Forum Anak Kelurahan Pamusian dan Kampung 1 Skip

Forum anak adalah sebuah wadah partisipasi anak yang dibentuk oleh pemerintah sebagai sarana bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, pendapat, dan kebutuhan, sekaligus terlibat dalam proses pembangunan.

Hal tersebut ditindak lanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan dengan membentuk forum anak Kelurahan bertempat di Kelurahan Selumit dan Kampung 1 Skip pada hari Rabu (26/11/2025), yang dilaksanakan oleh ibu Siti Chotidjah, S.Psi dan Bpk Junaid, Amd.Kep.

Pentingnya forum anak ini dibuat untuk meningkatkan partisipasi anak, menyuarakan hak anak mengembangkan, potensi membangun jaringan, kolaborasi menjadi Pelopor & Pelapor (2P).

Anak-anak yang tergabung dalam forum anak berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak anak, serta aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak mereka. Pelopor ialah menjafi agen perubahan, bermanfaat, dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik, sedangkan pelapor ialah terlibat lebih aktif menyampaikan pendapat atau melihat serta merasakan tudak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar.

Usia anggota forum anak umumnya adalah anak-anak usia 12 hingga sebelum 18 tahun.