02/12/2025
0 comments
Kegiatan Rakor LS/LP Pencegahan KTP dan TPPO di Kelurahan Pantai Amal

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan gelar
Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 yang berlangsung hari Senin (01/12/2025)
di Kelurahan Pantai Amal, sebagai bentuk keseriusan dalam upaya pencegahan hal
tersebut di Kota Tarakan.
K
egiatan tersebut sangat penting, mengingat kasus KTP dan
TPPO yang masih cukup tinggi di Kota Tarakan. Masyarakat seakan menganggap hal
ini sebagai aib jadinya enggan untuk melapor, harapannya ke depan supaya jangan
takut untuk melapor. Rakor digelar dengan maksud menjalin sinergi antar sektor
dalam upaya pencegahan KTP dan TPPO di Kota Tarakan.
