14/05/2024   0 comments

Dorong Masyarakat Tarakan Menggunakan IKD

TARAKAN. Pemerintah pusat berharap agar mempercepat transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Hal ini dilakukan melalui pembangunan sistem digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini penggunaan IKD sudah mulai didorong oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan.

Kadisdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono mengatakan, akselerasi penerapan IKD demi mendukung terciptanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk di Tarakan, saat ini penggunaan IKD masih cukup rendah. "Baru 3000 an masyarakat Tarakan yang menggunakan IKD," katanya.

Ia berharap dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut, penggunaan IKD dapat diperluas di Kota Tarakan. Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi yang diawali dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan. Ditargetkan tahun ini pengguna IKD di Kota Tarakan bisa mencapai 25 persen.

"Makanya masih terus kita sosialisasikan. Jadi kalau ada masyarakat yang cetak KTP, itu kami sarankan sekalian cetak IKD di ponselnya," ujarnya.

Dibeberkan Hery, ada beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat saat menggunakan IKD. Yang terutama, masyarakat tidak perlu membawa KTP fisik. Khusus penggunaan KTP fisik kedepannya tidak akan diberlakukan. Penggunaan IKD juga diharapkan mampu mengantisipasi kelangkaan blangko KTP.

"Cara mengaktifkan IKD itu bisa diakses lewat ponsel dengan mendownload aplikasinya melalui AppStore atau Playstore. Tapi tetap harus melakukan verifikasi ke Disdukcapil. Sebentar aja buatnya paling 5 menit selesai," beber Hery.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut Hery, tidak hanya ada IKD namun terdapat juga kartu keluarga (KK). Kemudian aplikasi tersebut tidak bisa di screenshot untuk keamanannya.

"Kedepannya beberapa layanan sudah menggunakan IKD. Untuk saat ini sudah ada beberapa perbankan yang menerima penggunaan IKD untuk layanannya," tutupnya.



copas.radartarakan