Data Sektoral
Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang selaras seirama, saling bahu membahu membangun Kabupaten Pemalang lebih sejahtera.
No | Nama Data | Satuan | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
51 | Jumlah kompilasi stastik sektoral yang mendapat rekomendasi dari BPS - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
52 | Persentase kelengkapan metadata kegiatan statistik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
53 | Persentase kelengkapan metadata variabel dari kegiatan statistik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
54 | Persentase kegiatan strategis yang telah diamankan melalui kegiatan pengamanan sinyal dibanding banyaknya jumah kegiatan strategis yang harus diamankan - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
55 | Persentase system elektronik yang telah menerapkan prinsip sistem manajemen yang telah menerapkan prinsip2 manajemen keamanan informasi (SMKI) dan atau aplikasi persandian dibanding jumlah sistem elektronik yang ada pada pemerintah daerah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
56 | Persentase sistem elektronik/asset informasi yang telah diaudit dengan resiko kategori rendah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
57 | Persentase titik yang diamankan dibanding dengan jumlah seluruh titik pada pemerintah daerah berdasarkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) yang ditetapkan - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
58 | Persentase Perangkat Daerah (PD) yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
59 | Persentase PD yang menggunakan data statistik dalam melakukan evaluasi pembangunan daerah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | |||||||||
60 | Tingkat keamanan informasi pemerintah - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian |