Hari Kedua. Tanjung Selor, 1 September 2026. Melalui kegiatan studi tiru, peserta memperoleh kesempatan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan dan distribusi obat yang telah menerapkan prinsip-prinsip CDOB. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai tata kelola sarana, pengelolaan gudang, pengendalian suhu dan kelembapan, penataan serta penyimpanan obat, pengelolaan produk yang memerlukan kondisi khusus, sistem dokumentasi, pengelolaan retur dan produk rusak atau kedaluwarsa, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi distribusi obat.
Selanjutnya, kegiatan Bimbingan Teknis CDOB dilaksanakan melalui penyampaian materi dan diskusi interaktif mengenai ketentuan dan penerapan CDOB. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai aspek-aspek penting dalam distribusi obat, termasuk penerapan prosedur operasional standar, pengelolaan sumber daya manusia, pemeliharaan fasilitas dan peralatan, pengendalian mutu, ketertelusuran produk, penanganan penyimpangan, serta tindakan perbaikan dan pencegahan.
Kegiatan ini juga menjadi forum untuk melakukan pertukaran pengalaman dan praktik baik (best practice) antara peserta dengan pihak yang menjadi lokasi studi tiru. Berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan distribusi obat di Provinsi Kalimantan Utara dibahas bersama untuk memperoleh solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Studi Tiru dan Bimtek CDOB ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan kompetensi para pengelola obat serta terbentuknya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat di Kalimantan Utara. Hasil pembelajaran dari kegiatan selanjutnya diharapkan dapat diimplementasikan di masing-masing unit kerja sehingga proses distribusi obat dapat berlangsung secara aman, efektif, bermutu, terdokumentasi, dan sesuai dengan standar CDOB. Pada akhirnya, penerapan CDOB yang konsisten diharapkan dapat mendukung tersedianya obat yang bermutu dan terjamin kualitasnya bagi masyarakat serta memperkuat sistem pengelolaan obat dan pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara. [IFP2FPK]