13/07/2024   0 comments

Pj. Wali Kota beserta Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 37 Kelurahan Pamusian

TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., beserta istri Meisa Ruslina, S.E., gunakan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPRD Tarakan Daerah Pemilihan 1 Tarakan Tengah di TPS 37 Kelurahan Pamusian pada Sabtu (13/7/2024). 

Dalam kesempatan ini, Pj. Wali Kota berharap agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk aktif menggunakan hak pilihnya.