Jl Sumatera Rt.14 No.003 Kel. Pamusian 0551 2524 sdnutama2@tarakankota.go.id

SP4N-LAPOR! Hadir di SD Negeri Utama 2 Tarakan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif dan Transparan

0 comments 2026-07-30 15:17:53   Tags: Berita Pilihan


Tarakan SD Negeri Utama 2 Tarakan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mendukung penggunaan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) sebagai sarana penyampaian aspirasi, pengaduan, maupun masukan dari masyarakat.

SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi pemerintah yang menghubungkan masyarakat dengan instansi penyelenggara pelayanan publik. Melalui layanan ini, setiap laporan yang disampaikan akan diproses sesuai ketentuan sehingga masyarakat memperoleh kepastian tindak lanjut terhadap pengaduan maupun aspirasi yang disampaikan.

SD Negeri Utama 2 Tarakan mengajak seluruh orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! secara bijaksana apabila menemukan kendala dalam pelayanan, memiliki saran perbaikan, maupun ingin menyampaikan apresiasi terhadap layanan sekolah.

Dengan adanya kanal pengaduan resmi ini, diharapkan kualitas pelayanan di SD Negeri Utama 2 Tarakan dapat terus ditingkatkan melalui partisipasi aktif masyarakat. Setiap masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang semakin baik, profesional, dan berintegritas.

Alur Penyampaian Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

  1. Sampaikan Laporan
    Masyarakat menyampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui kanal SP4N-LAPOR!.
  2. Verifikasi Laporan
    Laporan akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan data dan kesesuaiannya.
  3. Disposisi ke Instansi Berwenang
    Laporan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
  4. Proses Tindak Lanjut
    Instansi terkait melakukan penanganan sesuai substansi laporan.
  5. Pemberian Tanggapan
    Pelapor memperoleh informasi mengenai hasil tindak lanjut atau penyelesaian laporan.
  6. Laporan Selesai
    Setelah proses penanganan selesai, laporan dinyatakan ditutup sesuai prosedur.

Mari Bersama Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. SD Negeri Utama 2 Tarakan mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara santun, objektif, serta disertai informasi yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara optimal.

"Suara Anda adalah bagian dari perbaikan pelayanan kami." Dengan semangat melayani, SD Negeri Utama 2 Tarakan siap terus meningkatkan mutu pelayanan demi terciptanya layanan pendidikan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon