Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi terkait Surat Permohonan dari PT Juata Karya Sentosa (JKS) mengenai Pemanfaatan Wilayah Laut di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat ini membahas permohonan pemanfaatan wilayah laut yang diajukan oleh pihak perusahaan. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan dari PT Juata Karya Sentosa, yang terdiri dari Direktur PT JKS Paul Norman, serta dua konsultan pendamping, Encik Weliyadi dan M. Gandri.Selain pihak perusahaan, rapat koordinasi ini juga diikuti oleh para kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan untuk mencermati aspek teknis, regulasi, dan perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan wilayah laut tersebut.